Oktober 28, 2025 1:19 am
IMG-20230510-WA0017

MEDAN — GENEWSTV. ID

Mutasi besar-besaran Tenaga Honorer yang di lakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Kepala Dinas yang baru di lantik Bulan Februari kemarin Yuliana Siregar beberapa hari lalu menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat juga menuai protes keras,Rabu (10/05/2023).

Sebanyak 98 Tenaga Honorer yang bertugas Sebagai Tenaga Bakti Rimbawan dan Tenaga Administrasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di mutasi berdasarkan Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 800/13/1643/Dis LHK-Up/IV/2023,Tanggal April 2023,yang tersebar UPTD di berbagai Daerah di Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.

Sejumlah Tenaga Honorer yang namanya turut serta dalam mutasi tersebut menuai protes keras, Pasalnya kewenangan untuk menunjuk bertugas di UPTD di Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara di nilai syarat persoalan,di karenakan para Tenaga Honorer sudah bertahun-tahun bertugas di Jajaran Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliana Siregar mengatakan itu bahwasanya Tenaga Honorer yang di pindah tugaskan itu adalah petugas lapangan,antara lain adalah Tenaga Bakti Rimbawan dan Tenaga Administrasi.

” Mereka adalah petugas lapangan, kalau mengumpul di Dinas semua tidak ada kerjanya,yang kita formasikan itu memang untuk kepentingan masyarakat,karena mereka semua Tenaga Bakti Rimbawan,mereka di gaji dan di kasih Honor oleh Pemerintah itu untuk di adakan di lapangan,kemudian selama ini saya tidak tau seperti apa,tetapi saya mempunyai inovasi yang berbeda,dan itu suatu kebijakan saya langsung,sepanjang saya tidak melanggar hukum dan peraturan,dan semua mereka mempunyai pemondokan,kalau di Kantor mereka mau di mana pemondokannya,” jelas Yuliana Siregar selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Sementara salah satu Honorer yang di mutasi yang tidak mau di sebutkan namanya,mengeluhkan tentang hal ini, di karenakan aktifitas jauh dari keluarga, dan sangat menggangu perekonomian keluarga.

” Kami cuma Tenaga Honorer dan gaji kami tidak besar,dengan di mutasi ke UPTD Daerah yang jauh ini,tentunya akan mempersulit perekonomian keluarga kami,ini sama saja menyuruh kami untuk mengundurkan diri,alias membunuh pelan – pelan,kami berharap mutasi kami ini dapat di pertimbangkan kembali,karena kami bertugas sebagai Tenaga Honorer sudah bertahun-tahun di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara,mohon iya dengan sangat agar Ibu Kepala Dinas, berdasarkan hati nurani kemanusiaan,” jelas salah satu Tenaga Honorer.(PERMADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *