Samarinda- Pada hari ini, Kepala Sub Seksi Registrasi bersama staf, melaksanakan kegiatan penting dalam proses integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru, Kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa setiap WBP baru dapat memahami dan mematuhi tata tertib yang berlaku di Lapas, Rabu (11/9/2024).
Bertempat di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Bapak Dwi Suryanto selaku Kepala Sub Seksi Registrasi dan Staf memberikan gambaran menyeluruh mengenai lingkungan Lapas, termasuk fasilitas, area-area penting, dan struktur organisasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penilaian awal dengan memastikan setiap WBP memahami dan siap menjalankan tata tertib yang ada pada Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dengan berlandaskan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemasyarakatan.
(Gito)