Juli 6, 2025 12:54 am
IMG-20230114-WA0077

Labuhan Deli — Genewstv.id

Labuhan Deli- Rumah Tahanan Kelas 1 Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ikuti Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi ( SPPT – TI ) pada Rabu, 11 Januari 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang ini diikuti oleh seluruh pejabat/perwakilan APH ( Aparat Penegak Hukum ) wilayah Deli Serdang. Tidak lupa juga kegiatan ini mengundang para APH wilayah Medan.

Sebagai perwakilan Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, kegiatan ini dihadiri langsung Ka. Subsi Pengelolaan (Palben Manurung) didampingi oleh stafnya. 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagai pemetaan setiap permasalahan yang dihadapi oleh masing – masing institusi penegak hukum di wilayah Deli Serdang. Sebagai contoh permasalahan yang menjadi kendala yang saat ini dihadapi seperti : belum dapat diuploadnya setiap berkas dari pihak Kepolisian mengingat belum tersedianya tanda tangan elektonik para pejabat Kepolisian. Dampak dari tidak diuploadnya berkas pidana dalam e-Berpadu ( Berkas Pidana Terpadu ) bagi institusi lain seperti Kejaksaan hingga pihak UPT Pemasyarakatan tentu tidak dapat melakukan komputerisasi berkas pidana.

Jadi dari permasalahan tersebut, Ka. Subsi Pengelolaan (Palben Manurung) beranggapan bahwa masih diperlukan sosialisasi terkait penggunaan e-Berpadu. Beliau juga mengatakan bahwa Rutan Kelas 1 Labuhan Deli siap untuk mendukung segala hal yang diperlukan dalam pemberlakuan e-Berpadu. Semoga dengan adanya aplikasi ini monitoring setiap berkas dapat terpantau dengan baik demi tranparansi informasi semua pihak. 
(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *