Juli 2, 2025 1:39 am
3

Siborong-borong| Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, media ini kembali mengangkat dugaan penyimpangan dana pada eks SPP PNPM Siborong-borong yang kini telah melebur menjadi Badan Usaha Milik Bersama Desa (BUNDESMA) Ombus-Ombus.

Sebagaimana diketahui, eks SPP PNPM merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan mendapat modal awal dari program PNPM Mandiri. Selama kurang lebih 10 tahun berjalan, program ini diklaim telah mengelola dana hingga miliaran rupiah.

Seiring berakhirnya program PNPM, eks SPP tersebut kemudian bertransformasi menjadi Bundesma, yang terdiri dari 20 desa di Kecamatan Siborong-borong. Masing-masing desa menyertakan saham sebesar Rp20 juta, sehingga total penyertaan modal dari desa-desa mencapai Rp400 juta. Sementara itu, berdasarkan keterangan Direktur Bundesma, modal yang disertakan dari eks PNPM berjumlah sekitar Rp1,6 miliar.

Namun demikian, angka tersebut menuai keraguan. Camat Siborong-borong bahkan menyatakan bahwa besaran dana eks PNPM diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. Dugaan penyimpangan ini semakin menguat dengan pernyataan salah seorang anggota BKD desa, yang enggan disebut namanya, bahwa pada Musyawarah Antar Desa (MAD) pertama yang dihadiri pihak kecamatan dan inspektorat, disebutkan dana eks SPP PNPM mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Panusunan Nababan, sebagaimana diberitakan sebelumnya, ia membantah dan menyatakan, “Kalaupun ada sumber lain yang mengatakan seperti itu, saya tidak tahu. Yang saya tahu hanyalah apa yang saya sebutkan.”

Genews TV mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Siborong-borong. Dalam tanggapannya melalui pesan WhatsApp, beliau menjawab singkat, “Akan kami telusuri.”

Sementara itu, Sekretaris Pengawas Bundesma, Parsaoran Siahaan, ketika dikonfirmasi mengenai besaran dana eks PNPM menyatakan, “Saya tidak pernah mengetahui jumlah dana itu. Sepanjang pengetahuan saya, hanya dana Rp20 juta per desa yang dikelola Bundesma. Saat ini kegiatan yang dijalankan baru sebatas penanaman ubi jalar di Dusun Sitabo Tabo, Desa Lobu Siregar I,” ujarnya kepada Genews TV melalui sambungan telepon.

Untuk memperkuat informasi, Genews TV juga mengonfirmasi kepada Ketua BPD dari salah satu desa, R. Hutasoit, yang hadir saat pembentukan Bundesma. Ia menyatakan bahwa sejak awal pembentukan Bundesma sudah tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2011 tentang pembentukan BUMDes/Bundesma. “Karena itu saya walk out dari rapat dan hingga kini tidak pernah menyetujui anggaran Rp20 juta dari desa saya, karena tidak memiliki dasar hukum. Saya bahkan sudah menyurati pihak kecamatan dan instansi terkait,” katanya sambil menunjukkan surat keberatan kepada tim Genews TV.

Sumber lain yang dapat dipercaya, seorang mantan pengurus PNPM yang juga tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan keterkejutannya atas pemberitaan Genews TV di salah satu grup Facebook. Ia menilai dana eks PNPM jauh lebih besar dari Rp1,6 miliar sebagaimana disebutkan. Ia juga mempertanyakan kembalinya Panusunan Nababan sebagai pengurus, padahal ia pernah mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai kepala desa dan tidak terpilih.

“Seharusnya, sesuai aturan, ia tidak bisa kembali jadi pengurus. Tapi kok bisa? Dulu, ketua PNPM Siborong-borong yang maju sebagai caleg pun harus mundur dan tidak bisa lagi masuk ke struktur PNPM. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika benar total dana mencapai Rp2 miliar, yakni Rp1,6 miliar dari eks PNPM dan Rp400 juta dari desa-desa, sangat tidak logis jika usaha yang dijalankan hanya sebatas penanaman ubi jalar yang bahkan baru dimulai bulan lalu.

“Perlu juga ditanyakan, dana Rp1,6 miliar itu dalam bentuk apa? Tunai, atau hanya di atas kertas? Jangan-jangan hanya dana dari desa yang diputar-putar,” ujarnya lagi.

Ia mengakui bahwa dari 15 eks PNPM di Tapanuli Utara, hanya SPP PNPM Siborong-borong yang dianggap “sehat.” Namun ia mempertanyakan, apakah “kesehatan” itu setimpal dengan dana yang dikeluarkan? “Saya dengar isu-isu yang beredar, kasus ini sulit disentuh karena diduga ada beberapa oknum yang sudah ‘diamankan’. Sampai sekarang, belum ada satupun eks SPP PNPM di Taput yang tersentuh hukum,” tutupnya. (Hentas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *