November 13, 2025 2:31 am
2

Deli Serdang – GENEWS TV.ID

Rumah yang berada di komplek perumahan pondok Nusantara di jalan balai desa Marendal 2,Desa Marendal 2,Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara diduga tempat pengurusan administrasi perdagangan manusia atau TPPO . Sabtu (01/11/2025).

Rumah tersebut diduga milik Sri alias Nining yang mana berperan sebagai agen atau Ejen kepengurusan administrasi keberangkatan.

Setelah kepengurusan administrasi selesai, pekerja langsung berangkat ke Dumai. Sesampainya didumai ,pekerja langsung bertemu dengan atas nama Jon disebuah loket bus. Setelah berjumpa, Jon dan pekerja langsung berangkat ke pelabuhan Dumai untuk berangkat ke selangor Malaysia. Sesampainya di Selangor pekerja bertemu Mr.Lee.

Saat awak media mencoba konfirmasi Sri alias Nining melalui pesan WhatsApp sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban.

Berdasarkan keterangan sementara ini, Sri alias Nining bekerja sama dengan Jon warga Dumai,diduga kuat Jon bekerja sama dengan pekerja kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk memberangkatkan pekerja ke Malaysia dengan jalur ilegal .

Diminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Dan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum agar mengusut tuntas agen atau Ejen ilegal yang memberangkatkan pekerja ke Malaysia.

Reporter: Permadi / Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *