Juli 6, 2025 9:47 am
1

DELI SERDANG – Genewstv.id

Apes, sembunyikan Narkoba jenis sabu dengan cara merekatkannya dengan lakban di bagian perut, 3 calon penumpang Lion Air JT-211 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, di tangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Udara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Selasa (23/01/2024) sekira pukul 07.20 WIB.

Ketiga calon penumpang berinsial As (21) warga Timbuseng Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan, dan MJ (27) warga Desa Papawu, Kecamatan Adoolo Barat, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kemudian dari Pria berinisial II (41) warga Jalan Kelapa Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dari bagian perut ketiganya, di sita 3 bungkusan plastik berisi Narkotika jenis sabu seberat 3 kg lebih atau 3.116 gram.

Informasi di peroleh, sebelumnya As bersama 2 temannya MJ dan II, menjalani pemeriksaan barang dan tubuh di area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate), Petugas Avsec yang melakukan pemeriksaan mencurigai ada benda yang timbul di dalam pakaiannya.

Ketiga calon penumpang selanjutnya di bawa ke Ruang Posko pemeriksaan dan di suruh membuka seluruh pakaian yang di kenakannya. Ternyata setelah pakaiannya di buka, ada benda yang di rekatkan dengan lakban warna Kuning di bagian perut ketiga calon penumpang.

Saat di tanyai, ketiganya mengaku bahwa benda yang di sembunyikan itu adalah Narkotika jenis sabu. Dari As di peroleh 1.036 gram, MJ seberat 1.042 gram dan dari II di sita sabu seberat 1.038 gram.

Head of Corporate Secretary and Legal PT. Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika saat di konfirmasi wartawan, Selasa (23/01/2024) siang, membenarkan adanya 3 calon penumpang yang di amankan karena yang di duga menyembunyikan atau membawa barang terlarang.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Petugas Avsec Bandara Udara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang menyerahkan tiga calon penumpang bersama barang bukti lainnya Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.

Reporter : Permadi Nata Negara, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *