Medan- Tim Jatanras Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 10 November 2025.
Dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba bersama sejumlah personelnya itu berhasil menangkap tiga residivis komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah kota Medan dan sekitarnya.
Ketiganya adalah, Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku begal yang ditangkap itu terbukti melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan pada 10 November 2025 lalu.
Dalam aksinya, ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor terlebih dahulu mengintai para korbannya. Saat melintas di Jalan Metrologi para pelaku melihat korban Raja Iman sedang membawa sepeda motor.
Setelah itu komplotan begal tersebut memepet kendaraan korban sembari membacoknya dengan menggunakan senjata tajam. Usai melancarkan aksinya para pelaku langsung membawa kabur membawa sepeda motor korban. Sementara korban dalam kondisi bersimbah darah membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban begal di kawasan Jalan Metrologi.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan rekaman CCTV, personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap tiga begal sadis saat berada di salah satu penginapan, Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan kawasan pergudangan pada Senin (17/11/2025) dinihari.
Dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku begal sadis itu personel turut menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan, senjata tajam jenis parang, handphone milik korban serta kalung emas.
Kepada awak media, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, ketiga pelaku begal yang ditangkap itu kerap beraksi di wilayah Medan Tembung, Percut Seituan.
Dalam aksinya, para pelaku begal membacok korban menggunakan parang,” katanya, Senin (17/11/2025) sore di Polda Sumut.
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, seperti mengendarai sepeda motor, membacok korban, dan membawa kabur sepeda motor korban. Ricko menegaskan penangkapan ini menunjukkan komitmen tegas Ditreskrimum Polda Sumut dalam memberantas aksi kejahatan jalanan.
Selanjutnya etiga pelaku ditahan di Polda Sumut untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut, Ujarnya.
(Dr)