
Deli Serdang — Genewstv.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai menertibkan bangunan liar yang berada di lahan pembangunan stadion utama Sport Centre untuk kebutuhan sarana PON (Pekan Olahraga Nasional) Aceh-Sumut 2024,Selasa (21/02/2023) di Desa Sena,Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dengan pengamanan pihak kepolisian dan TNI serta di bantu petugas Satpol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Deli serdang puluhan bangunan liar yang berada di lahan itu,di tertibkan dengan merobohkan bangunan menggunakan alat berat berupa eskavator,Rabu (22/02/2023).

Namun saat penertiban,beberapa masyarakat penggarap yang menamakan dirinya dari Kelompok Tani (Koptan) ” Deli Sejahtera Bersatu” melakukan protes dan berupaya menghalangi pekerja yang hendak merubuhkan bangunan itu.
Informasi di peroleh,ada sekira 34 unit bangunan liar masih berada di lahan itu.Masuknya alat berat ke lahan itu, membuat warga yang mengaku sebagai pemilik bangunan melakukan protes dan berupaya menghalangi pekerja mau pun petugas yang hendak merobohkan bangunan tersebut.
Dengan pengamanan yang cukup, warga penggarap terlihat hanya bisa menangis histeris menyaksikan bangunan rumahnya sudah di hancurkan.Hingga sore,petugas penertiban bangunan liar,bisa merobohkan sekira 15 bangunan di atas lahan tersebut.
Informasi lain di peroleh,Kelompok Tani (Koptan) ” Deli Sejahtera Bersatu” di sebutkan akan menempuh jalur hukum atas tindakan penertiban yang di nilai mereka tidak sesuai.
Mereka mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Disnaspora Provinsi Sumut tidak memiliki dasar melakukan penertiban lahan di lokasi itu,karena sudah puluhan tahun lahan itu di usai masyarakat Kelompok Tani (Koptan) untuk bercocok tanam serta tempat tinggal.(Permadi)