Januari 25, 2026 6:14 pm
IMG-20230309-WA0039

Deli Serdang — Genewstv.id

Menindak lanjuti berita dari salah satu media online tanggal 6 Maret 2023 tentang kembalinya merajalela penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di Kecamatan Biru- Biru petugas Polsek Biru-biru langsung melakukan penyelidikan.

Mendapat informasi (Rabu 08/03/2023) dari masyarakat bahwa ada penyalah gunaan Narkotika di salah satu rumah beralamat di Dusun I Desa Sidodadi,Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang,petugas Polsek Biru-Biru melakukan penggerebekan terhadap rumah di maksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S alias TONO (39 tahun) beserta barang bukti yang di buang pelaku S alias Tono saat hendak di amankan petugas ke samping rumah tersebut berupa 1 (satu) set alat hisap sabu terbuat dari botol plastik terpasang 3 (tiga) pipet plastik,dan 1 (satu) pipa kaca terdapat bercak pembakaran di duga sabu,1 (satu) pipa kaca,9 (sembilan) plastik klip kosong dan 1 (satu) sekop sabu terbuat dari pipet plastik.

Saat petugas melakukan penggeledahan badan dari saku celana pelaku S Alias Tono juga di temukan Narkotika jenis ganja yang di kemas dalam kertas pembungkus nasi di taksir seberat bruto 1,18 (satu koma delapan belas) gram dan 2 (dua) mancis gas warna hijau.

Kemudian pelaku S alias Tono beserta barang bukti langsung di boyong ke Polsek Biru-Biru dan di serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang yang di wakili oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol.Zulkarnain,SH mengatakan,” Benar pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kita lanjutkan proses hukumnya,” ungkapnya.

Permadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *