Samarinda – Dalam Rangka menindaklanjuti pelaksanaan program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan (Imipas), Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (9/12/2024)
Program ini merupakan bagian dari 13 program akselerasi yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dan dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap warga binaan dan masyarakat sekitar. Dengan bantuan berupa sembako dan dukungan lainnya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan kehidupan keluarga WBP, serta mempererat hubungan positif antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.
Lebih dari itu, program ini sejalan dengan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang terintegrasi dalam program Asta Cita. Fokus utama dari program ini adalah untuk mendorong terciptanya kehidupan yang lebih harmonis antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan melalui kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Samarinda berupaya untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, membangun kedekatan yang lebih kuat, dan menciptakan sinergi yang positif. Diharapkan, inisiatif ini dapat memperkuat kerjasama yang saling menguntungkan, serta membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(Gito)