Desember 21, 2025 5:15 am
13

DELI SERDANG – GENEWS TV.ID

Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang, gerak cepat guna menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ( dumas ), yang menyebutkan adanya praktik perjudian game ketangkasan jenis tembak ikan di Jalan Besar Pasar 8 – Patumbak Desa Ajibaho Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di warung Kasran dan Kardo yang merupakan warga setempat.

Pengecekan itu langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru lpda Alexander Sembiring bersama tim opsnal Reskrim Polsek Biru-Biru.Jumat (19/12/2025) siang.

Dalam pengecekan dan penindakan itu, tim reskrim Polsek Biru-Biru tidak ada menemukan aktivitas praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya di warung milik Kasran dan warung Kardo seperti laporan pengaduan masyarakat ( dumas ).

” Setelah kita lakukan pengecekan baik luar maupun dalam warung keduanya, tidak ada ditemukan aktivitas perjudian tembak ikan maupun alat peraganya, dan kita hanya mendapati beberapa warga sedang duduk sambil minum kopi di warung tersebut,” Ucap Ipda Alexander.

Lanjut Ipda Alexander,walaupun begitu kita tetap memberikan himbauan kepada pemilik warung dan juga warga yang ada di TKP, agar jangan coba-coba melakukan permainan praktek perjudian ataupun jenis praktek judi lainya yang bertentangan dengan hukum.

” Bilamana nantinya hal itu benar ditemukan maka polsek Biru-Biru tidak akan memberikan toleransi dan akan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu dan juga memperoses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara repobelik indonesia,” Tegasnya Ipda Alexander.

Jadi isi Laporan pengaduan masyarakat ( dumas ) dan pemberitaan dari beberapa media online pada hari Kamis, 18 Desember 2025, yang mengatakan kalau Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru memberikan restu dan juga menerima upeti dari bos judi tembak ikan yang berada di Jalan Psr 8 – Patumbak Desa Ajibaho tepatnya di warung Kasran dan Kardo, yang pengelolanya Wanda dan Rusli, itu tidak benar alias hoax.

” Buktinya begitu kita terima informasi itu kita langsung turun kelapangan guna melakukan penindakan,” Tutup Ipda Alexander Sembiring dengan perkataan tegas .

Reporter : Permadi Nata Negara,S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *