November 30, 2025 2:52 pm
ilustrasi-kdrt

ILUSTRASI

JAKARTA-Sebuah video yang memperlihatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut menyebutkan bahwa pelaku merupakan pegawai sebuah instansi pemerintahan.

Merespons isu tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi karena banyak netizen yang menyebut bahwa pelaku adalah pegawai DJP dalam kolom komentar.

Dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Senin (19/8/2024)., Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengungkapkan bahwa masalah KDRT ini sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Dwi menegaskan bahwa konflik ini adalah masalah rumah tangga yang sudah berada dalam proses hukum.

DJP juga telah melakukan pembinaan terhadap pegawai terkait sesuai dengan aturan kepegawaian. DJP menghormati proses hukum yang berlaku dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Dwi juga menekankan bahwa DJP tidak mentoleransi tindakan yang melanggar kode etik, nilai kemanusiaan, atau hukum yang berlaku.

Dwi juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran oleh pegawai DJP untuk melaporkannya melalui berbagai kanal pengaduan resmi. DJP mengucapkan terima kasih atas perhatian publik dalam memastikan DJP menjalankan tugasnya dalam mengumpulkan penerimaan negara melalui pajak.

Selain itu, dilaporkan bahwa korban diduga sudah melaporkan kasus ini sejak tahun 2023, namun belum mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *