Binjai
Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah Nusantara. Laut bukan lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Prinsip ini kemudian ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia.
1). Deklarasi Juanda, Indonesia menganut konsep negara kepulauan yang berciri Nusantara (archipelagic state).
2). Konsep itu kemudian diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS 1982 = United Nations Convention on the Law of the Seal yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika, tahun 1982.
3). Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.
4). Sejak itu dunia internasional mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan.
Berkat pandangan visioner Deklarasi Djuanda, Bangsa Indonesia akhirnya memiliki tambahan wilayah seluas 2.000.000 kilo meter persegi, termasuk sumber daya alam yang dikandungnya.
Istilah dan pengertian Bhineka Tunggal Ika Istilah ditulis oleh Mpu Tantular dalam Kitab Sutasoma terjemahan isinya berbunyi : “bahwa agama budha dan siwa (hindu) merupakan zat yang berbeda tapi nilai-nilai kebenaran jina (budha) dan siwa (hindu) adalah tunggal. Terpecah belah tetapi satu jua artinya tidak ada dharma yang mendua”.
Bhinneka tunggal Ika sebagai semboyan negara yang meliputi keaneka ragaman, sumpah pemuda, dan semboyan bhinneka tunggal Ika. Semboyan adalah perkataan atau kalimat pendek yang dipakai sebagai dasar tuntunan (pegangan hidup).
Kekayaan dan keberagaman bangsa antara lain :
– Jumlah penduduk -+ 265 juta jiwa ((BPS 2019).
– 2500 bahasa daerah (BPS 2010).
– 1340 suku bangsa (BPS 2010).
– 6 Agama.
– Beragam Budaya.
– Beragam adat istiadat.
– Flora dan Fauna beraneka ragam
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Ketua pengadilan Negeri Binjai, Fauzi, SH, MH., Anggota DPRD Provinsi Sumut, Ibu Meriahta Sitepu., Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Ir. Syarif Sitepu., Perwakilan Anggota DPRD Provinsi Sumut, Para Staf Ahli Walikota Binjai, Para Asisten Sekdako Binjai, Para Pimpinan OPD Pemko Binjai, Kaban Kesbangpol Kota Binjai, Drs. Ruslianto M.Pd, Para Camat se Kota Binjai, Para Lurah se Kota Binjai, Perwakilan FKUB Kota Binjai, Pdt. Dr. Janes Padang, Perwakilan dari para etnis se Kota Binjai, Perwakilan Pujakesuma Kota Binjai, Para tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Binjai.
(Ali)