Juli 8, 2025 8:20 am
IMG-20230307-WA0044

Deliserdang — Genewstv.id

Dinas Inspektorat Kabupaten Deli Serdang memanggil PUTRA SEMBIRING dan SIMSON SEMBIRING warga Desa Lau Rakit untuk dimintai keterangan oleh penyidik inspektorat di kantor inspektorat Kabupaten Deliserdang Senin (6/3/2023).

Pasalnya 2 bulan yang lalu tepatnya tanggal 19 Desember 2022, PUTRA SEMBIRING DAN SIMSON SEMBIRING warga masyarakat Desa Lau Rakit mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk membuat laporan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Lau Rakit ADININTA BARUS

Dalam panggilan tersebut Ketua Ranting Forum Batak Intelektual (FBI) Desa Lau Rakit ISMAIL SEMBIRING mengeluhkan kinerja dari Dinas Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya,”Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Lau Rakit tersebut sudah di laporkan berkisar 2 bulan yang lalu,kenapa baru sekarang warga Desa Lau Rakit di panggil untuk dimintai keterangan dalam Penyelidikan kasus tersebut,Selama ini dimana mereka” Ungkapnya,ISMAIL.

Pada saat di konfirmasi oleh awak media Genewstv.id terhadap penyidik inspektorat KHAIRUDINSYAH HARAHAP menjelaskan bahwa Laporan warga Desa Lau Rakit tersebut sampai kepada kami penyidik inspektorat baru seminggu yang lalu bang makanya hari ini baru kami panggil warga untuk dimintai keterangan dalam Penyelidikan kasus tersebut,”Dan ini akan segera kita tindak lanjuti lebih dalam lagi”, Ungkapnya.

“Saya berharap kepada Inspektorat Deli Serdang agar segera dan secepat mungkin mengusut tuntas atas laporan warga Desa Lau Rakit tersebut,agar perselisihan antara masyarakat Desa Lau Rakit dan Kepala Desa dapat terselesaikan dengan baik ” Tegas Ketua Ranting FBI Desa Lau Rakit ISMAIL SEMBIRING.

( S.Ginting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *