September 3, 2025 3:23 pm
pelaku-penyekapan

Medan-Seorang warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Yudi Yulianto (36) menjadi korban penyekapan dan dimintai uang tebusan sebesar Rp 100 juta. Pihak kepolisian telah menangkap satu pelaku penyekapan tersebut.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi di Jalan Subur, Kecamatan Medan Polonia, pada Minggu (7/1/2024). Salah satu pelaku, Wiswer (27), ditangkap pada Selasa (25/6).

“Pelaku bernama Wiswer, warga Jalan Karya Sehati Polonia, diamankan pada 25 Juni di sekitar Jalan Krakatau,” kata Yayang, Sabtu (29/6).

Yayang menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban sedang berjalan kaki sekitar pukul 17.30 WIB. Tiba-tiba, korban dihadang oleh mobil yang dikemudikan para pelaku.

Setelah menghadang korban, tiga pria turun dari mobil sambil membawa parang. Mereka kemudian memasukkan korban ke dalam mobil.

“Berdasarkan keterangan dari korban, dia dianiaya oleh pelaku Wiswer dan diminta uang sebesar Rp 100 juta,” ujarnya.

Para pelaku kemudian menyuruh korban menelepon istrinya untuk mengirim uang tersebut. Saat itu, pelaku juga mengancam korban dengan parang.

“Istri korban yang ketakutan kemudian mentransfer uang sebesar Rp 30 juta ke rekening BCA atas nama Wiswer,” kata Yayang.

Namun, setelah uang Rp 30 juta ditransfer, pelaku Wiswer meminta jaminan surat tanah untuk sisa pembayaran dari Rp 100 juta tersebut. Setelah mendapatkan surat tanah itu, para pelaku membebaskan korban di Jalan Sisingamangaraja Medan pada Senin (8/1). Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Medan Baru pada Jumat (12/1).

“Setelah surat tanah diterima oleh pelaku Wiswer, korban kemudian dibebaskan di pinggir jalan,” jelasnya.

Mantan Kabag Ops Polres Asahan itu menambahkan bahwa korban mengenali pelaku Wiswer. Namun, terkait hubungan keduanya, Yayang mengatakan pihaknya masih menyelidikinya.

“Pelaku bernama Wiswer dikenali oleh korban. (Hubungan) masih kami dalami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *