Juli 2, 2025 2:32 am
64b236a31a28b-irjen-pol-agung-setya-imam-effend-saat-masih-menjabat-sebagai-asisten-operasi-kapolri-di-jakarta-jumat-1442023_1265_711

GENEWS.TV-Warga Desa Sigumuru, Angkola Barat, Tapanuli Selatan, Rawani Siregar, meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, untuk menangkap anak buahnya, Bripka AT, yang bertugas di SPN Hinai. Siregar menyatakan bahwa dia menjadi korban penipuan oleh Bripka AT yang menjanjikan bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri.

Pada hari Senin, Siregar mengungkapkan keinginannya agar Kapolda Sumut segera menangkap Bripka AT karena telah menipunya. Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Bripka AT sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan. Siregar juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tapsel dan membawa bukti-bukti terkait penipuan tersebut.

Bripka AT, seorang oknum polisi di SPN Hinai, dilaporkan ke Mapolda Sumut karena diduga melakukan penipuan dengan modus meloloskan calon anggota Polri. Laporan tersebut didokumentasikan dalam nomor STTLP/B/161/II/2024/SPKT POLDA SUMUT yang diajukan oleh Siregar. Dalam laporan tersebut, Siregar menjelaskan bahwa dia mengenal Bripka AT karena membuka bimbingan belajar untuk seleksi anggota Polri dan kemudian memasukkan anaknya ke dalam bimbel tersebut. Namun, Bripka AT kemudian meminta uang sejumlah besar kepada Siregar dengan alasan pendaftaran masuk anggota Polri dan memastikan agar anak Siregar diterima. Meskipun Siregar memberikan uang tersebut, anaknya tidak diterima karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.

Siregar menegaskan bahwa dia mencari keadilan dan meminta agar Kapolda Sumut dan Kapolri dapat menangkap Bripka AT yang telah melakukan penipuan dengan modus melibatkan anaknya dalam rekrutmen anggota polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *