DELI SERDANG – Genewstv.id
Ratusan warga Desa Sampali dan mahasiswa mendatangi kantor Camat Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menggelar aksi demo.
Pantauan di lokasi, warga desa Sampali membawa puluhan spanduk dan karton bertulisan meminta Kades dicopot.
Kemudian teriakan warga menuntut Kades dicopot dari jabatannya makin kencang. Warga tidak akan mundur dan terus berjuang menuntut Kades di sanksi tegas.
Aksi ini terjadi akibat ulah sang kepala desa inisial MR yang diduga meniduri istri orang lain dua kali dalam hotel kelas melati. Warga meminta Camat Percut Sei Tuan dan Bupati Deli Serdang agar secepatnya menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Aksi demo damai warga ini menuntut agar Camat Percut Sei Tuan mencopot kades Sampali karena diduga kuat melakukan perbuatan mesum dengan warga sendiri,” kata warga dan mahasiswa, Senin (17/7/2022).
Warga menjelaskan, selain mendatangi kantor Camat Percut Sei Tuan, aksi demo juga dilakukan di depan kantor Desa Sampali, dan selanjutnya jika tuntutan mereka tidak ditanggapi akan membawa massa lebih besar, dan bila perlu akan memblokir jalan.
Diketahui, Kepala Desa Sampali inisial MR diduga meniduri ZF wanita bersuami anak 2 yang bertugas sebagai Satpol PP di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Warga menegaskan, mereka akan mengawal terus jalannya laporan suami ZF Polrestabes Medan.
Sekitar pukul 14.00 WIB warga dan mahasiswa melanjutkan aksi ke Kantor Desa Sampali Jalan Irian Barat. Namun, Kades MR tidak berada ditempat, hanya staf yang melihat dari teras kantor desa.
Terpisah, penasehat hukum Maulana Suhanda, suami ZF, Anggun Rizal Pribadi, S.H, kepada wartawan mengatakan proses pelaporan yang bergulir di Polrestabes Medan seputar pemeriksaan saksi berjalan lancar.
Tiga orang warga RT 03 Dusun XXIV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan telah diperiksa penyidik, yakni SA, R dan JF pada Kamis (13/7/2023).
Anggun Rizal Pribadi mengatakan keterangan para saksi cukup bagus dan menguatkan keterangan pelapor, Maulana Suhanda.
“Alhamdulillah dalam pemeriksaan itu tidak ada kendala,” ujar Anggun saat disambangi di Kopi Medan Hotel Danau Toba International, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
Kata Anggun, pihaknya juga sudah koordinasi dengan penyidik diruang PPA Polrestabes Medan. Dikatakan, akan segera ditindaklanjuti dan dalam waktu dekat dilakukan gelar internal penyelidikan.
“Apabila benar maka akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan setelah digelar dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup,” pungkas Anggi.
Anggun berharap pada masyarakat, agar jangan berpikir yang aneh-aneh. Ia mengajak supaya berpikir positif kepada Polrestabes Medan, kiranya bekerja dengan baik mengungkap kebenaran ini.
“Selama ini kan tersebar kabar bahwa perkara ini katanya ada yang masuk angin dan sebagainya. Sebenarnya itu tidak benar. Itu isu-isu yang tidak jelas,” tegasnya.
Dia pun mengajak untuk terus mengawal kasus itu, termasuk peran media dan masyarakat supaya turut mengawal agar berjalan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).
Sebelumnya, seorang oknum kepala desa (Kades) Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang berinisial MR menghadapi persoalan hukum karena dilaporkan dugaan perzinahan kepada istri orang lain.
Dugaan perzinahan ini dilaporkan Maulana Suhanda, suami dari ZF ke Polrestabes Medan, dengan nomor: STTLP/B/1989/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2023, pukul 13.43 WIB.
Maulana Suhanda tak terima atas perlakuan oknum kepala desa Sampali berinisial MR yang diduga kuat telah berhubungan intim dengan istri sahnya, ZF. Video pengakuan ZF sempat viral di facebook telah tidur bareng dengan oknum kades tersebut. (red/tim)