Oktober 18, 2025 11:18 am
2

Tebingtinggi| Terkait kasus fiktif pengerjaan Septik Tank Individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 yang “Fiktif” pengerjaannya dan sudah mengambil dana pertama oleh masing-masing Ketua,Sekretaris dan Bendahara KSM(Kelompok Swadaya Masyarakat) seperti Ilham Naungi Hasibuan selaku Ketua bersama Bendaharanya (Kelompok Swadaya Masyarakat) KSM yang bernama LENTERA untuk pengerjaan di Lingkungan II Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis pada Jum’at 12 Juli 2024 dua tahun lalu sudah mengambil Rp.100 juta dana pertama untuk biaya sebelum pengerjaan,begitu juga dengan Julia Ketua KSM KARTIKA selaku pelaksana program pengerjaan sanitasi septiktank individual Tahun 2024 untuk Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang juga sudah mengambil dana Rp.120 Juta dari keseluruhan Jumlah nilai proyek masing-masing Rp.450.000.000,.

Terkait pekerjaan Sanitasi Saptik tank Individual Tahun 2024 yang seharusnya dilaksanakan oleh kedua Ketua KSM yang jelas fiktif pengerjaan fisiknya tersebut, kenapa dan ada apa Rizal Ismanudin selaku PPK dari Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi yang dipercayakan selaku PPK tidak melaporkan kerugian dari uang negara yang telah diambil oleh Kedua Ketua KSM ini ke pihak penegak hukum ,ataukah memang saling menikmati dana awal yang diambil untuk dibagi-bagi,atau sudah ada permainan guna mengelabui publik serta melindungi kedua Ketua KSM itu dari jeratan hukum dan apa ini harus didiamkan oleh Kejari Tebing Tinggi beserta para Aparatur Penegak Hukum (APH)di Kota Tebing Tinggi ini?,Hal ini dijelaskan oleh Wega Anenden Ketua DPC LSM GAKORPAN (Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamat Aset Negara) pada Senin(06/10/2025) pukul 10:15 Wib kepada sejumlah Awak Media di kantor sekretariatnya Jalan.OK.Bustami (Lk.02)Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

“Kuat dugaan pengawasan dari pihak Kejari maupun APH diKota Tebing Tinggi terhadap pengerjaan sanitasi septik tank Individual yang bersumber dari DAK Tahun 2024 yang “Fiktif” pengerjaannya dilakukan oleh kedua ketua KSM ini tidak pernah dilaporkan oleh PPK kepada pihak Kejari serta APH dan terkesan”Ada Main Mata”diantara PPK dan para penegak hukum guna menyoroti maupun menahan para pelaku yang terlibat dalam pengerjaan sanitasi septik tank Individual dari DAK Tahun 2024 yang Fiktif ini,Kalau inikan terbukti bukan lagi rahasia umum,kenapa harus delik laporan dari berbagai Lembaga Control Sosial ataupun Media dan sebagainya guna menangkap maupun menahan para pelaku dan aktor lainnya yang terlibat merugikan keuangan negara!”,tegas Wega.

Putra Daerah yang juga selama ini berperan dalam pemerhati lingkungan sosial juga aktivis Anti Korupsi maupun Organisasi Kepemudaan di Kota Tebing Tinggi tanah kelahirannya Wega Anenden selaku Ketua DPC LSM GAKORPAN Kota Tebing Tinggi / Kabupaten Serdang Bedagai ini minta agar Kajari dan Kapolres segera tangkap para pelaku dan PPK yang tidak bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat dalam bentuk pengerjaan dari sanitasi septik tank individual bersumber dari DAK Tahun 2024 yang telah mengambil dana termin pertama dan Fiktif pengerjaannya,kami beserta Aktivis LSM dan rekan sesama Media akan terus menyuarakan kerugian dari penggelapan penyalah gunaan dari anggaran negara ini terus serta akan menyurati Kajari juga Kapolres Tebing Tinggi,bila tak mengambil tindakan terhadap para pelaku dan dalam waktu dekat ini akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran ,pungkas Ketua DPC LSM GAKORPAN sekaligus salah satu Insan Jurnalis di Kota ‘Lemang’ Tebing Tinggi ini berharap Kajari dan Kapolres segera selamatkan anggaran negara dalam bentuk pengerjaan Fiktif yang terjadi di Tahun 2024 lalu,karena ini terbukti bukan info palsu,nantikan selanjutnya.   (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *