
Samarinda- Lapas Narkotika Samarinda Ikuti kegiatan supervisi di bidang teknologi informasi serta bimbingan teknis Sistem Penanganan Perkara Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Rabu (23/10/2024).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim dan dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Administrasi, Idris, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, dengan ini resmi membuka pelaksanaan bimbingan teknis ini. Dalam acara ini, juga hadir Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta pejabat struktural di Divisi Pemasyarakatan, termasuk Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Tribowo serta operator SDP pada Unit Pelaksanan Teknis yang ada di Kota Samarinda dan Tenggarong.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Idris menekankan bahwa teknologi informasi dan komunikasi adalah kebutuhan di era modern, yang dapat mengurangi batasan ruang dan waktu untuk mengambil, memindahkan, menganalisis, menyajikan, menyimpan dan menyampaikan data menjadi sebuah informasi.
“Semua tidak akan berjalan tanpa dukungan dan kerja sama Ka-UPT dan para Operator SDP,” Jelas Idris
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi penguatan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, yang memberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan pengelolaan data SPPT-TI. Diharapkan, semua pihak dapat menginput dan mengirimkan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen dan akses informasi.
Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan berharap pelaksanaan kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kualitas layanan dalam sistem pemasyarakatan, serta memastikan setiap langkah penanganan perkara berjalan dengan efektif dan transparan.(Gito)