Juli 5, 2025 9:18 pm
YUSRIL

GENEWS.TV-Yusril Ihza Mahendra, Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menganggap permintaan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai sesuatu yang aneh. Menurutnya, kedua kubu tersebut baru mengajukan permintaan tersebut setelah pemilihan presiden (Pilpres) 2024 selesai digelar, di mana Anies dan Ganjar kalah.

Meskipun gugatan sengketa Pilpres dari kubu Anies dan Ganjar telah didaftarkan secara resmi ke MK, Yusril menyatakan bahwa TKN Prabowo-Gibran akan memberikan tanggapan resmi terhadap semua argumen yang diajukan oleh kedua kubu tersebut di persidangan. Dia menegaskan kesiapan TKN untuk menyusun argumentasi hukum guna membantah argumen yang diajukan oleh pemohon.

Yusril juga menyoroti bahwa pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo sudah selesai jauh sebelumnya, dan jika ada pasangan calon lain yang memiliki keberatan, seharusnya mereka membawa masalah tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Menurutnya, mengangkat masalah terkait proses administratif setelah pemilihan telah berakhir adalah terlambat dan menunjukkan inkonsistensi.

Yusril mempertegas bahwa Mahkamah Konstitusi memahami kewenangannya, yaitu untuk menangani dan memutuskan sengketa hasil pemilu, bukan sengketa proses administratif yang menjadi wewenang lembaga lain. Karenanya, dia menilai permintaan tersebut sebagai sesuatu yang inkonsisten dan di luar konteks penyelesaian sengketa hasil pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *