Agustus 31, 2025 11:45 am
IMG-20221031-WA0066

 Belawan – Otoritas Pelabuhan Belawan berkaitan pelaksanaan penertipan STID Dalam rangka kegiatan himbauan ke pada supir pengaturan lalu lintas kendaraan truk kontaener yang  masuk di Pelabuhan Belawan.

Otoritas pelabuhan utama Belawan mengimbau kepada para supir trek kontainer  harus melengkapi surat surat kendaraan  yang akan masuk di wilayah  Pelabuhan Belawan guna  kelancaran penertipan berlalulintas masuk di kawasan pelabuhan Belawan

Turut melaksanakan di kegiatan tersebut ibu Siswati A.Sinaga ,SE yang sebagai Kepala seksi Fasilitas dan pengawasan operasional pelabuhan di kantor OPU (Otoritas pelabuhan utama ) Belawan. memimpin langsung di kegiatan tersebut  bersama  instansi terkait bapa Haji jumala Hidayah sebagai  DPC organda Medan   tepat nya  di jalan pelabuhan petikemas belawan OPU Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.senin,(31/10/2022)

Dalam arahannya kegiatan tersebut imbauan OPU Otoritas pelabuhan Belawan utama. Siswati A.sinaga SE. Yang sebagai kepala seksi Fasilitas pengawasan operasional pelabuhan di kantor  OPU Otoritas pelabuhan utama Belawan  mengatakan, untuk meningkatan arus lalu lintas di wilayah masuk di kawasan pelabuhan Belawan untuk guna melengkapi surat kendaraan yang akan masuk di pelabuhan Belawan.

Hal tersebut disampaikan oleh DPC Organda Pelabuhan Belawan Haji Jumala Hidayah 

“Kita sangat mendukung demi penertiban Pelabuhan Belawan.”Kenapa kita tidak bisa tertib, bagaimana kita akan berusaha, usaha itu perlunya tertib, terjamin tarif dan kesejahteraan supir.Kita harus mengikuti peraturan yang diciptakan Pemerintah

Kalau tidak gak usah berusaha di Pelabuhan Belawan kalau kita tidak mau tertib,”Ucap haji Jumala Hidayah yang sebagai  DPC organda pelabuhan Belawan.

Lanjut Jumala,”Jadi saya pikir Organda Pelabuhan Belawan sangat mendukung apa yang dilaksanakan untuk STID tersebut, dan ini bukan hanya khusus truck pengangkut kontainer saja, akan tetapi seluruh truck diterapkan.

Terkait supir yang tidak menetap, siapapun supirnya STID nya di trek bukan di supirnya.Jadi tidak ada pengaruh karena STID itu melekat di trek, ada nomornya terdaftar di kantor Otoritas Pelabuhan utama Belawan (OPU) ,” ujarnya.

“Jadi siapapun supirnya tidak masalah, kalau hilang tergantung pengusahanya supaya didenda supir supir yang menghilangkan. Karena kan mengimput data itu bukan gampang dan mengganti itu bukan gampang,” kata Jumala menambahkan.

Terpisah 

Berkaitan pelaksana penertiban STID pada trek pengangkut kontainer, Kasie Faspel Otoritas Pelabuhan Belawan Siswati A Sinaga,mengatakan, “Kami dari Otoritas Pelabuhan utama (OPU) Belawan bersinergi dengan Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan dengan Dishub melaksanakan penertiban diareal Terminal Peti Kemas terkait dengan pelaksanaan STID yang programnya Transna PK.

Bahwa penertiban tersebut akan dimulai pada tanggal 01 November 2022 besok, kita akan melakukan mandatoring, wajib seluruh trek  memasuki areal Terminal Peti Kemas harus memiliki kartu STID, ungkapnya.

“Namun kami kasi istimatis sampai tanggal 08 November 2022 betul betul kita tidak izinkan masuk.Pemberlakuan STID ini secara louchingnya pada pada tanggal 04 Juli 2022 kemarin, kita sudah melakukan sosialisasi informasi dan beberapa kali rapat pertemuan Terkait parah supir yang tidak menetap nanti kita akan berkoordinasi dengan stakeholder dan pengusahaan angkutan supaya diterapkan dan Ini nanti akan berlangsung dengan pengemudinya. Jadi setiap pengemudi trek  yang trek nya sudah terdata, pengemudinya juga harus terdaftar tidak bisa dipindah tangan ke orang lain,” Sebut Siswati A.sinaga SE.

Siswati A.Sinaga.SE yang sebagai kepala seksi Fasilitas pengawasan operasional , “Harapannya untuk penerapan STID ini tentunya dapat mempermudah birokrasi dan memperlancar operasional di Pelabuhan Belawan,” 

Siswati A.Sinaga,SE yang sebagai kepala seksi Fasilitas pengawasan operasional pelabuhan di kantor  OPU (Otoritas pelabuhan utama) Belawan. menyampaikan pada awak media membenarkan kegiatan imbauan pengaturan Lalu lintas kendaraan truk kontaener di kawasan Pelabuhan Belawan sebagai tindak lanjut dari kegiatan himbauan terhadap kendaraan   truk kontaener yang tak laik jalan di kawasan Pelabuhan Belawan yang dilaksanakan pihak otoritas Pelabuhan utama Belawan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan dan Polres Pelabuhan Belawan jelas nya

Gito — Genewstv.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *