Juli 6, 2025 7:42 pm
IMG-20221129-WA0005

Batu Bara – Satuan Narkoba Polres Batu Bara mengaman kan Haidil Ali 40 seorang berprofesi sebagai nelayan warga, Gang Cirit , Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Senin (28/11/22)

Keterangan Kasi Humas Iptu R Jebua mengatakan hasil pengungkapan berawal dari kegiatan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). di wilayah hukum Polres Batubara Gerebek Kampung Narkoba (GKN)

Dari hasil penulusuran dan sumber yang dipercaya petugas mengarah kesalah satu kediaman warga yang di curigai.

Kemudian dari informasi petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan 185 (seratus delapan puluh lima) bungkus kecil narkotika jenis Ganja kering , yang disita dari penguasaan Haidil Ali dengan berat 113.4 gram .

Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke sat res narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

DS — Genewstv.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *