
Batuara – Satgas pangan yang terdiri dari Polres dan Pemkab Batubara mengimbau pedagang tidak menimbun bahan pokok menjelang natal dan tahun baru, agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat mengakibatkan harga tidak stabil.

Hal itu dikatakan Kanit Ekonomi Polres Batubara Ipda Rener H Tambunan, S.H., M.H ketika mengecek harga bahan pokok di sejumlah pasar di daerah itu, Selasa (13/12/2022).

Menurutnya, dalam pengecekan harga bahan pokok di pasar itu, pedagang mengakui ada kenaikan terhadap sejumlah barang seperti cabai dan tomat. Untuk komoditi lainnya, harganya masih stabil.
Kata dia, kenaikan cabai dan tomat berkisar Rp 3.000 hingga 7.000 per kilogramnya. Hal itu disebabkan, karena pasokan minim dipasaran akibat petani gagal panen, yang dikarenakan faktor cuaca.
Pantauan wartawan, sejumlah pasar yang dikunjungi untuk mengecek harga bahan pokok seperti, pasar Limapuluh, Simpang Gambus dan Delima.
DS — Genewstv.id