Februari 28, 2026 9:20 am
images (1)

GENEWS.TV-Suami dari Sandra Dewi, yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk (TINS), Harvey Moeis, dilaporkan memiliki uang tunai sebanyak Rp76 miliar yang disimpan di rumahnya. Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melakukan penggeledahan.

Menurut Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada berbagai motif yang mungkin mendasari seseorang untuk menyimpan jumlah uang yang besar di rumah mereka. PPATK akan memberikan bantuan sesuai kebutuhan penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung RI. Dalam pengalaman kasus sebelumnya, PPATK dapat mengidentifikasi asal-usul kekayaan atau aliran dana meskipun banyak yang disimpan secara fisik di rumah.

Penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Pakubuwono, Jakarta Selatan, menghasilkan penemuan uang tunai sebesar Rp76 miliar, yang kemudian disita bersama dengan aset lainnya seperti mobil mewah, jam tangan mahal, dan logam mulia.

Harvey Moeis adalah seorang pengusaha yang lahir pada tanggal 30 November 1985 dan memiliki keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Dia memiliki latar belakang dalam bisnis komoditas dan pertambangan, terutama dalam bisnis batu bara. Keluarganya terlibat dalam bisnis tersebut melalui beberapa perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin dan CV Venus Inti Perkasa.

Selain memiliki bisnis tambang batu bara, Harvey juga memiliki kepemilikan saham di beberapa perusahaan pertambangan lainnya seperti PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *