Agustus 31, 2025 3:06 pm
4

Binjai- Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai mengikuti program sekolah kejar paket A,B dan C. “Dalam mewujudkan Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan “ tiap- tiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan” walaupun di dalam Lapas disiapkan juga program sekolah kejar paket,” Ujar Kasi Binadik Lapas Binjai, Andi Gultom.

Dia menjelaskan, program sekolah kejar (kelompok belajar) paket adalah upaya memberikan kesempatan pendidikan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi pendidikan warga binaan agar memiliki peluang yang lebih baik dalam membangun masa depan setelah bebas, katanya.

Andi menyebut Pengajar di sekolah kejar paket didatangkan langsung dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Kegiatan belajar mengajar hari ini dihadiri oleh mahasiswa dari Universitas Negeri Medan yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di SKB Kota Binjai yang sangat antusias membantu warga binaan yang mengikuti kegiatan belajar.

Di tempat terpisah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus mengapresiasi kegiatan tersebut juga menyampaikan meski harus hidup dibalik jeruji besi, hak untuk memperoleh pendidikan harus selalu diberikan. “WBP harus meningkatkan kualitas diri dengan belajar agar mendapat ijazah untuk melamar pekerjaan, karena ijazah yang dikeluarkan pada sekolah kejar paket diakui keabsahannya layaknya sekolah formal,” ungkapnya.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *