Oktober 22, 2026 2:12 pm
2

Karo- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo dan perangkat desa kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (18/10/2026) malam tersebut, petugas gabungan mengamankan dua pria dari dua rumah berbeda di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dari kedua lokasi, petugas menyita sejumlah paket narkotika yang diduga jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H., dan dimulai sekitar pukul 21.30 WIB.

Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Desa Lambar. Petugas mengamankan seorang pria berinisial R.P.S. (34). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar lokasi, petugas menemukan sembilan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,66 gram.

Selain itu, petugas turut menemukan satu potongan kertas berisi daun yang diduga ganja dengan berat netto 4,71 gram, sembilan plastik klip kosong, satu kotak korek api, satu kotak rokok, satu pipet plastik, uang tunai Rp500.000, serta satu unit telepon genggam merek Infinix.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas gabungan kemudian bergerak ke rumah yang di duga pengedar di Desa Lambar dan mengamankan seorang pria berinisial E.P.S. (48).

Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 5,78 gram.

Petugas juga menyita satu timbangan elektrik, dua pipet plastik, satu bal plastik klip kosong, satu tandok, satu kotak kacamata berwarna hitam, uang tunai Rp800.000, serta satu unit telepon genggam merek Infinix.

Kedua pria beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *