Desember 22, 2025 3:07 am
4

Simalungun- Ketegasan penuh ditunjukkan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., saat melakukan inspeksi mendadak kapal penyeberangan di Pelabuhan Tigaras. Dengan nada tegas, Kasat Reskrim memperingatkan operator kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) untuk tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau akan ditindak tegas.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., yang dikonfirmasi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 21.10 WIB menjelaskan bahwa inspeksi ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Toba 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun.

“Hari ini, Minggu 21 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, kami mengikuti Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM., melakukan pengecekan langsung ke Pos Pam VI Saribu Dolok dan Pos Terpadu Pelabuhan Tigaras dalam rangka Operasi Lilin Toba 2025,” ungkap Kasat Herison menjelaskan kegiatan inspeksi.

Saat berada di atas kapal penyeberangan, Kasat Reskrim langsung melakukan dialog kritis dengan ABK terkait kapasitas angkut kapal. “Saya bertanya kepada ABK, ‘Berapa jumlah kendaraan yang bisa masuk?’ ABK menjawab sebanyak 12 kendaraan. Kemudian ABK menjelaskan bahwa muatan berkapasitas 12 unit mobil, Pak,” papar Kasat Herison menceritakan momen tanya jawab dengan ABK.

Kasat Reskrim juga menanyakan kapasitas penumpang yang bisa diangkut kapal tersebut. “Saya juga bertanya tentang kapasitas penumpang. ABK menjawab untuk orang sebanyak 84 orang. ABK juga mengatakan bahwa semua sudah sesuai dengan standar keselamatan, Pak,” ujar Kasat Herison mengutip penjelasan ABK.

Yang paling menarik adalah ketegasan Kasat Reskrim dalam memberikan peringatan kepada ABK dan operator kapal. “Setelah mendengar penjelasan ABK, saya tegas menegaskan bahwa jangan sampai overkapasitas. Kami akan tindak tegas apabila ada pelanggaran yang disengaja,” tegas Kasat Herison dengan nada yang sangat serius.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa peringatan ini bukan hanya ancaman kosong, tetapi benar-benar akan dilaksanakan jika terjadi pelanggaran. “Ini bukan main-main. Keselamatan ratusan nyawa penumpang ada di tangan operator kapal dan ABK. Jika kami menemukan ada kapal yang sengaja membawa muatan melebihi kapasitas, baik kendaraan maupun penumpang, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelakunya,” ungkap Kasat Herison menegaskan keseriusannya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa penindakan bisa berupa sanksi administratif hingga pidana. “Penindakan yang akan kami lakukan bisa berupa sanksi administratif seperti pencabutan izin operasi, hingga proses pidana jika terbukti membahayakan keselamatan penumpang. Jangan karena ingin mendapat keuntungan lebih, kemudian mengorbankan keselamatan orang banyak,” papar Kasat Herison menjelaskan konsekuensi pelanggaran.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat selama masa Operasi Lilin Toba 2025. “Pengawasan tidak hanya dilakukan hari ini saja. Selama Operasi Lilin Toba 2025 yang berlangsung dari 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, kami akan terus memantau setiap kapal yang beroperasi di Pelabuhan Tigaras. Jika ada yang melanggar, siap-siap saja ditindak,” tegas Kasat Herison.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Pelabuhan Tigaras adalah jalur strategis yang harus diawasi ketat. “Pelabuhan Tigaras adalah jalur penyeberangan utama dari Simalungun ke Samosir. Di masa Natal dan Tahun Baru, jumlah penumpang diprediksi akan meningkat drastis. Ini adalah momen yang rawan jika operator kapal tidak disiplin dalam mematuhi kapasitas angkut,” ungkap Kasat Herison menjelaskan alasan pentingnya pengawasan ketat.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa masyarakat bisa melaporkan jika melihat ada kapal yang overkapasitas. “Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika melihat ada kapal yang terlihat penuh sesak melebihi kapasitas, jangan ragu untuk melaporkan kepada petugas yang ada di Pos Terpadu Pelabuhan Tigaras atau hubungi langsung Polres Simalungun. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kasat Herison mengajak partisipasi masyarakat.

Yang menarik, Kasat Reskrim juga memberikan apresiasi kepada operator kapal yang sudah patuh. “Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada operator kapal yang selama ini sudah patuh terhadap aturan kapasitas angkut. Semoga terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi operator lainnya,” ungkap Kasat Herison memberikan penghargaan.

Kasat Reskrim juga mengingatkan pentingnya peralatan keselamatan yang lengkap. “Selain kapasitas angkut, kami juga mengecek kelengkapan peralatan keselamatan seperti pelampung, sekoci, dan alat komunikasi. Semua harus dalam kondisi layak dan berfungsi dengan baik. Jangan sampai ada yang hanya sekedar pelengkap administratif saja tapi tidak berfungsi saat dibutuhkan,” tegas Kasat Herison.

Kegiatan inspeksi ini dilaksanakan bersama jajaran pimpinan Polres Simalungun, antara lain Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM., Kapolsek Saribu Dolok AKP Jumpa Aruan, SE., Kapolsek Dolok Pardamean AKP Restuadi, SH., Kasat Narkoba AKP Charles N. Nababan, SH., Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasat Lantas IPTU Devi Sirongoringo, SH, S.Sos., serta personel dari Kodim 0207/SML, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Sat Pol-PP Simalungun.

“Pesan saya untuk operator kapal dan ABK: patuhi aturan kapasitas angkut, jaga keselamatan penumpang, dan jangan main-main dengan nyawa orang. Kami akan tegas menindak pelanggar,” pungkas Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH., menutup inspeksi dengan peringatan yang sangat tegas dan jelas.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *