Labuhan Deli- Dalam upaya meningkatkan pengamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang, Rutan Kelas I Labuhan Deli mengaktifkan kembali penggunaan mesin X-Ray, Rabu (15/04/2025).
Kegiatan ini turut didukung oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang hadir langsung untuk memberikan arahan serta penjelasan teknis terkait tata cara pengoperasian mesin X-Ray yang sesuai standar. Tim Ditjenpas menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi petugas dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan guna meminimalisir potensi penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menjelaskan bahwa pengaktifan kembali mesin X-Ray ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan di lingkungan rutan. Dengan pemanfaatan teknologi ini, diharapkan proses pemeriksaan menjadi lebih optimal, akurat, dan efektif dalam mendeteksi berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Penggunaan mesin X-Ray ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” ujar beliau.
Melalui kegiatan ini, Rutan Labuhan Deli terus berupaya meningkatkan kualitas pengamanan serta pelayanan, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
(Gito)