Bali- Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menghadiri 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang diselenggarakan pada 14–17 April 2026 di Bali International Convention Center, Selasa, 14/4/2026.
Kongres internasional yang digelar dua tahun sekali ini mengangkat tema besar tentang peran Balai Pemasyarakatan : Menjadi Cerdas dalam Keadilan, Menyembuhkan isi Hati dan Masyarakat Aman. Kegiatan ini pertama kali diinisiasi oleh Confederation of European Probation dan menjadi forum strategis yang mempertemukan para pembuat kebijakan, praktisi, akademisi, serta pemangku kepentingan pemasyarakatan dari berbagai negara.
Pada hari pertama, rangkaian kegiatan dibuka secara meriah melalui proses registrasi peserta yang kemudian dilanjutkan dengan seremoni pembukaan di Nusantara Ballroom. Acara pembukaan menampilkan kekayaan budaya lokal melalui Tari Bali. Usai penampilan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dilanjutkan dengan keynote speech oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus menyampaikan bahwa partisipasi dalam forum internasional ini menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan praktik-praktik terbaik di tingkat global.
“Keikutsertaan Bapas Palangka Raya dalam WCPP 2026 merupakan langkah strategis untuk memperluas wawasan serta memperkuat kapasitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Forum ini menjadi ruang pembelajaran dari berbagai negara terkait pendekatan yang lebih humanis, berbasis pemulihan, serta berorientasi pada reintegrasi sosial,” ungkap Theo.
Ia juga menambahkan bahwa hasil dari kongres ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di daerah, khususnya di lingkungan Bapas Palangka Raya.
“Diharapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diimplementasikan guna mendorong pelayanan yang lebih profesional, berintegritas, serta mampu memberikan dampak nyata dalam pembinaan klien pemasyarakatan,”tambahnya.
(To)