Juli 13, 2026 1:57 am
2

Kapuas- Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palangka Raya melaksanakan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), pada Jumat (10/7), bertempat di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Litmas sebagai dasar pemberian rekomendasi terhadap usulan program integrasi. Dalam pelaksanaannya, PK menghimpun informasi melalui wawancara, observasi, serta studi dokumentasi yang dilakukan secara langsung bersama WBP di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

Selama proses pengambilan data berlangsung, WBP menunjukkan sikap kooperatif dan memberikan keterangan secara terbuka sehingga seluruh informasi yang diperlukan dapat diperoleh dengan baik. Data yang dihimpun selanjutnya akan dianalisis secara objektif sebagai bahan penyusunan rekomendasi dalam laporan Litmas.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa ketepatan dan kelengkapan data menjadi unsur penting dalam penyusunan Penelitian Kemasyarakatan yang berkualitas.

“Setiap rekomendasi Litmas harus disusun berdasarkan data yang valid, hasil asesmen yang objektif, serta mengedepankan profesionalisme agar dapat menjadi bahan pertimbangan yang akurat dalam proses pengambilan keputusan,” ungkap Theo. 

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Palangka Raya terus berkomitmen melaksanakan tugas pembimbingan kemasyarakatan secara profesional dan akuntabel, sehingga setiap usulan program integrasi dapat diproses berdasarkan hasil penilaian yang komprehensif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *