Agustus 26, 2026 9:33 pm
7

Jakarta- Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara I dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.,MH, menghadiri kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Implementasi Kepatuhan HAM Bagi Pelaku Usaha yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Rifa, Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh masukan terkait implementasi kepatuhan HAM bagi pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, Maruli Siahaan hadir sebagai perwakilan Komisi XIII DPR RI. Kehadiran Komisi XIII menjadi bagian penting dalam diskusi yang mempertemukan unsur pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha untuk membahas penguatan implementasi kepatuhan HAM di sektor usaha.

Maruli Siahaan menyampaikan bahwa pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia perlu berjalan beriringan dengan upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, pelaku usaha juga memiliki hak yang perlu dijamin secara setara dalam menjalankan kegiatan usahanya.

«“Kami berharap pelaku usaha juga mendapatkan kesetaraan hak dalam berusaha. Kepatuhan terhadap HAM bukan hanya berbicara mengenai kewajiban, tetapi juga bagaimana negara memastikan setiap pelaku usaha memperoleh kesempatan, perlindungan, dan perlakuan yang adil dalam menjalankan usahanya,” ujar Maruli.»

Ia menambahkan, kepastian dan kesetaraan hak bagi pelaku usaha penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, sekaligus mendorong dunia usaha agar semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kegiatan operasionalnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa, sambutan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, serta sambutan oleh perwakilan Komisi XIII DPR RI.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Panel Diskusi Kelompok Terpumpun dan sesi tanya jawab untuk memperoleh masukan strategis terkait implementasi kepatuhan HAM bagi pelaku usaha.

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bertukar pandangan dan masukan antara pemerintah, DPR RI, komunitas, serta pelaku usaha dalam mendorong pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kegiatan usaha.

Bagi Komisi XIII DPR RI, keterlibatan dalam forum ini juga menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan tugas-tugas konstitusional lainnya di bidang yang menjadi ruang lingkup Komisi XIII.
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *