Agustus 27, 2026 1:11 am
5

Medan- Personel Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian satu unit telepon seluler milik seorang warga di sebuah kedai di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Terduga pelaku diamankan setelah korban menyadari telepon selulernya tertinggal di meja kasir. Saat kembali ke lokasi, barang tersebut sudah tidak ditemukan. Korban kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV dan melihat seorang pria mengambil telepon seluler tersebut.

Menindaklanjuti laporan korban, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV. Petugas bersama korban kemudian mencari keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya ditemukan di kawasan Gang Nasional.

Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu unit iPhone 11 warna abu-abu yang diduga milik korban dari saku celana terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui mengambil telepon seluler tersebut dan berencana menjualnya, namun belum sempat dilakukan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota IPTU P.M. Tambunan, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.

“Setelah menerima laporan korban, personel langsung melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV. Terduga pelaku kemudian berhasil ditemukan dan diamankan bersama barang bukti yang diduga milik korban,” ujar IPTU P.M. Tambunan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 warna abu-abu dan satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV. Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga, terutama saat berada di tempat umum. Apabila menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ucapnya.
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *