Tebing Tinggi – GenewsTV Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kota Tebing Tinggi mengharapkan agar Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi segera menindaklanjuti dua laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah mereka adukan pada Kamis 7 November 2024.
AMAK menilai bahwa penanganan kasus korupsi yang diserahkan kepada Kejari Tebing Tinggi harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dapat segera menginvestigasi dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait pengerjaan Puskesmas yang kami laporkan” ungkap perwakilan AMAK.
AMAK menambahkan, mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan terus mendesak pihak berwenang untuk bertindak transparan serta profesional dalam menangani kasus korupsi di daerah tersebut.
(HeHa)