Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), bernama Rizal Sagala (52), melakukan pemukulan terhadap adik kandungnya, Wasliyah Sagala (50). Perselisihan terkait pembagian warisan keluarga memicu insiden tersebut.
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengungkapkan bahwa Rizal pada Minggu (4/2/2024) terlibat dalam perselisihan terkait harta warisan orang tua yang tidak dibagi dan diambil alih.
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Millip Simanjorang, Kecamatan Sidikalang, pada Senin (29/1) sore. Pelaku ditangkap pada Jumat (2/2).
Awalnya, korban dan adiknya, Yusnani Sagala (44), mengunjungi Rizal di ladang milik orang tua mereka untuk mengantar undangan pernikahan keluarga. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi cekcok antara mereka.
Akhirnya, Rizal mengusir kedua adiknya dari ladang tersebut. Saat korban dan adiknya hendak meninggalkan lokasi, Rizal tiba-tiba mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap Wasliyah.
“Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kedua kaki dan tangan secara berulang kali,” ungkap Agus.
Korban dan adiknya berteriak meminta pertolongan, dan warga sekitar datang untuk membantu. Mereka berhasil mengamankan korban. Hasil visum menunjukkan bahwa Wasliyah mengalami bengkak di bagian dahi. Wasliyah segera melaporkan kejadian ini ke Polres Dairi pada hari yang sama.
Setelah penyelidikan, petugas kepolisian menangkap Rizal Sagala dan menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini, Polres Dairi telah menahan Rizal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.