Batu Bara – Kepolisian Sektor Medang Deras berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pengedar Narkotika Jenis Sabu
Nurmansyah Als ROBET (32 Thn), Warga Dusun Makmur Desa Durian Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, Senin (22/08/2022).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i As melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua membenarkan hal tersebut.

Iptu RN. Zebua menuturkan, penangkapan bermula dari Informasi masyarakat yang sudah dihimpun oleh Personil lidik Polsek Medang Deras.

Sekira pukul 14.00 Wib Opsnal Polsek Medang Deras yang dipimpin langsung Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i As bergerak cepat dan melakukan penggeledahan penangkapan di Dusun I Pematang Pasir Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Zebua menambahkan, pelaku kini sudah diamankan di Polsek Medang Deras guna proses lanjut,dan dari tangan pelaku ditemukan Barang bukti :

  • 1 (Satu) Paket Sedang berisi Narkotika Sabu-shabu
  • 1 (Satu) Buah HP Mitto Warna Hitam
  • 1 (Satu) Buah HP Samsung warna putih
  • 1 (Satu) Buah pipet berbentuk skop
  • 1 (Satu) Buah gunting
  • 1 (Satu) Buah Tas warna coklat
  • 2 (Dua) Bungkus plastik klip kosong
  • 2 (Dua) Lembar catatan hutang penjualan shabu-shabu.

Ds/Genewstv.id

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top