Palangka Raya— Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Penyusutan dan Pemusnahan Arsip di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Kamis (30/10/2025)
Kegiatan dihadiri langsung oleh perwakilan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya, sementara UPT Pemasyarakatan dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Narasumber dari Tim Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakata
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan operator pengelola kearsipan unit pelaksana teknis di lingkup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengelola arsip secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya dalam hal penyusutan serta pemusnahan arsip inaktif yang sudah tidak memiliki nilai guna administratif maupun hukum.
Perwakilan Bapas Palangka Raya menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut memberikan wawasan baru yang sangat bermanfaat dalam pengelolaan arsip di lingkungan kerja Bapas. Dengan penerapan sistem pengelolaan arsip yang baik, diharapkan proses administrasi dan pelayanan publik dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai prinsip good governance.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan antusiasme para peserta baik yang hadir langsung di aula maupun yang mengikuti secara daring. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penyampaian pesan penutup dari pihak penyelenggara yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM Pemasyarakatan dalam bidang kearsipan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip secara tertib dan berkelanjutan guna mendukung kinerja lembaga yang profesional, akuntabel, dan modern
(Gito)