Palangka Raya- Bapas Kelas I Palangka Raya menegaskan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas dengan turut mengikuti Apel Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.jumat 8/5/2026
Kegiatan yang berpusat di Aula Dr. Sahardjo Rutan Kelas IIA Palangka Raya ini juga turut dihadiri oleh Kepala BNNK Palangka Raya, perwakilan Polda Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah, akademi dari sejumlah universitas di Kota Palangka Raya serta perwakilan dari berbagai UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah,”pada Jumat (08/05/2026).
Secara garis besar ikrar tersebut merupakan penolakan keras terhadap segala bentuk peredaran gelap narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas/rutan, serta praktik penipuan yang kerap meresahkan masyarakat.
“Pelaksanaan ikrar ini adalah bentuk janji diri dan penguatan integritas bagi setiap petugas pemasyarakatan untuk mewujudkan pembinaan yang objektif dan transparan,” tegas Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.
Dengan dilaksanakan ikrar ini menjadi pengingat bahwa tantangan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan kini semakin dinamis. Hal tersebut menuntut solidaritas serta langkah nyata dari seluruh jajaran pemasyarakatan di Palangka Raya untuk mewujudkan Zona Integritas yang bersih dari segala bentuk praktik menyimpang.
(Gito)