Panwaslu Sabak Auh melaksanaan Apel bersama dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang
berlangsung di Sekretariat Panwaslu Jalan Hang Tuah Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, Selasa/01/10/2024.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan apel bersama tersebut, Camat Sabak Auh yang diwakili oleh Kasi Trantib M.Rijal Affan.SE, Kapolsek Sabak Auh yang diwakili oleh PS. Kanit Intelkam Aipda Suhaimi, Koramil Sabak Auh diwakili oleh Serka Yuswan, Ketua Panwaslu Kecamatan Sabak Auh, M. Mushlihuddin, S.Pd.I beserta anggota, Personil Polsek Sabak Auh, Personil TNI Sabak Auh, Anggota Satpol PP Sabak Auh, Seluruh anggota Panwascam Sabak Auh.
Adapun tujuan dari Pelaksanaan Kegiatan tersebut untuk Penertiban Alat Peraga yang menyerupai APS, APK yang berada tidak pada tempatnya pada Pilkada Kabupaten Siak tahun 2024 di wilayah Kecamatan Sabak Auh. Kegiatan tersebut nantinya dibagi menjadi dua tim yang di pimpin oleh Kasi Trantib kecamatan Sabak Auh dan Ketua Panwascam kecamatan Sabak Auh.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sabak Auh, M.Mushlihuddin, S.Pd.I menyampaikan bahwa penertiban APS, APK nantinya bertujuan untuk menciptakan suasana yang Aman, Nyaman antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan tentunya kondusif buat masyarakat.
“Sebelum melakukan penertiban APS, APK, Panwaslu Kecamatan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Forkopimcam, “sebut M.Mushlihuddin,S.Pd.I.
Kasi Trantib kecamatan Sabak Auh M.Rijal Affan.SE setelah kegiatan dilakukan mengatakan ke Awak Media, selama pelaksanaan penertiban APS, APK di wilayah Kecamatan Sabak Auh Alhamdulillah berjalan lancar, aman dan terkendali.
“Untuk Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang telah ditertibkan langsung dibawa dan diamankan ke Kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Sabak Auh, terang Affan. ( Rls-Tim)