DELI SERDANG- Telah tercecer sebuah surat Ganti Rugi Tanah Dari sdr.SYAHRUN PASARIBU ( Pihak I ) Kepada sdr.JAYA SINULINGGA ( Pihak II ) disekitaran wilayah Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Surat tersebut hilang tercecer pada tanggal 20 Agustus 2022 . Diperkirakan tercecer sekitaran jalan utama lintas Kecamatan STM Hilir.
- Surat Tanda Bukti Ganti Rugi Tanah
- No Register : 47/3/95
- Tanggal terbit : 21 Maret 1995
- Atas Nama : SYAHRUN PASARIBU ( Pihak I )
- Alamat : Dusun 2 Beranti Desa Siguci Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
- Atas Nama : JAYA SINULINGGA ( Pihak II )
- Alamat : Dusun 2 Beranti Desa Siguci Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun terbit berita ini Untuk kelengkapan syarat dalam pengurusan sertifikat baru.
Reporter : Permadi Nata Negara