Oktober 5, 2024 3:33 am

DELI SERDANG- Telah tercecer sebuah surat Ganti Rugi Tanah Dari sdr.SYAHRUN PASARIBU ( Pihak I ) Kepada sdr.JAYA SINULINGGA ( Pihak II ) disekitaran wilayah Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Surat tersebut hilang tercecer pada tanggal 20 Agustus 2022 . Diperkirakan tercecer sekitaran jalan utama lintas Kecamatan STM Hilir.

  • Surat Tanda Bukti Ganti Rugi Tanah
  • No Register : 47/3/95
  • Tanggal terbit : 21 Maret 1995
  • Atas Nama : SYAHRUN PASARIBU ( Pihak I )
  • Alamat : Dusun 2 Beranti Desa Siguci Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
  • Atas Nama : JAYA SINULINGGA ( Pihak II )
  • Alamat : Dusun 2 Beranti Desa Siguci Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun terbit berita ini Untuk kelengkapan syarat dalam pengurusan sertifikat baru.

Reporter : Permadi Nata Negara

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *