September 3, 2026 1:20 am
3

Medan- Bupati Tapanuli Selatan H.Gus Irawan Pasaribu Mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Se- Provinsi Sumatera Utara Dan Penyaluran Dana Hasil (DBH) Pajak Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Se- Sumatera Utara Di Aula Raja Inal Siregar Lantai ll Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (31/8/2026).

Dalam Kegiatan tersebut, Kabupaten Tapanuli Selatan Tercatat Memperoleh Alokasi Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp11.174.386.134 Atau Sekitar Rp 11.174 Miliar,l.
Dana Tersebut Merupakan Bagian Dari DBH pajak Provinsi Yang Di Alokasi Dalam APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

Bupati Tapanuli Selatan H.Gus Irawan Pasaribu Turut Hadir Bersama Para Bupati/Walikota Se- Sumatera Utara, Kepala Bapenda Dan Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten/Kota.
Unsur Kementrian Dalam Negeri, Negara Republik Indonesia Kepolisian l, PT Jasa Raharja Serta Pemangku Kepentingan Terkait.

Selain Memperoleh Bagi Hasil PBBKB.
Kabupaten Tapanuli Selatan Juga Mendapatkan Alokasi Dari Sumber DBH Pajak Provinsi Lainnya Sesuai Dengan Ketentuan Dan Pagu Yang Telah Ditetapkan Provinsi Sumatera Utara.

Penyaluran DBH Tersebut Menjadi Bagian Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dalam Memperkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Kabupaten/Kota Sekaligus Meningkatkan Sinergi Dalam Optimalisasi Pemerintah Daerah.
(Jerri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *