Oktober 5, 2024 4:54 am

Batu Bara – Pengerjaan persiapan lahan perkantoran Bupati Batu Bara di lokasi ex kebun Socfindo Kebun Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh mulai April 2022 akhirnya diketahui dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PU PR Kabupaten Batu Bara.

Kepastian tersebut diungkapkan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara yang juga PPK pengerjaan Thamrin saat menjawab pertanyaan wartawan lewat telepon seluler, Senin (5/9/22).

“Iya, pengerjaannya (persiapan lahan perkantoran Bupati Batu Bara) bersifat swakelola”, jelas Thamrin dari ujung telepon.

Pantauan wartawan, pengerjaan tersebut diawali penumbangan tanaman kelapa sawit yang berada diatas lahan yang telah digantirugi oleh Pemkab Batu Bara.

Usai penumbangan dilanjutkan dengan perataan lahan menggunakan alat alat berat seperti beko dan buldozer milik Dinas PUPR dengan operator TKS dinas.

Terkait BBM, operator alat berat yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan tergantung siapa yang mengantar menggunakan jerigen yang dibawa sepeda motor. Sedangkan gaji operator alat berat sesuai dengan honor TKS dinas.

Sementara Thamrin memastikan BBM yang dipergunakan adalah BBM non subsidi namun demi keamanan tanki tidak ditempatkan di lokasi pengerjaan.

Meski nilai pengerjaan yang disebutkan Thamrin mencapai Rp. 900 juta namun tidak terlihat ada pemasangan plang pengerjaan dilokasi sebagaimana layaknya pengerjaan proyek pemerintah.

Saat dibuka Di situs www.sirup.lkpp.go.id Pemkab Batu Bara memang anggaran pengerjaan tersebut telah ditampung dalam APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2022.

Pada Sirup tercantum nama paket : Persiapan Lahan Pembangunan Gedung Kantor Bupati/Kantor Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan nama kegiatan adalah Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Derah, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung

Kabupaten/Kota.

Demikian pula pagu anggaran Rp. 1.000.000.000 bersumber Dana APBD Batu Bara 2022 dengan Kode RUP 30490230 dan waktu April 2022 melalui sistim swakelola.

Terkait gagalnya pelaksanaan pembangunan kantor Bupati dengan sistim Multiyears dan dirubah menjadi sistim oneyear dikerjakan tahun 2023 disikapi Advokad yang juga Ketua DPC Ferari Batu Bara Helmisyam Damanik, SH.

Helmi mengungkapkan gagalnya proyek multiyears menandakan kurangnya perencanaan Pemkab Batu Bara. Bahkan Hemi menilai, Bupati Zahir terkesan tergopoh-gopoh menganggarkan biaya pembangunan kantor Bupati sebesar Rp. 35 miliar pada R-PAPBD dan Rp. 85 miliar pada APBD Batu Bara tahun 2023.

“Anehnya APBD Batu Bara 2023 sudah ketok palu. Didalamnya tercantum anggaran pembangunan kantor Bupati sebesar Rp. 85 miliar sementara pengerjaan tahap pertama senilai Rp. 35 miliar gagal. Gimana nantinya pelaksanaan pembangunannya tahun depan. Mestinya Rp. 85 miliar merupakan anggaran lanjutan bila proyek multiyears disetujui”, tandas Helmi.

DS —- Genewstv.id

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *