Oktober 7, 2026 6:18 pm
8

DELI SERDANG | GENEWSTV.ID- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melaksanakan Gempur Sarang Narkoba (GSN) di Desa Sei Semayang,Kecamatan Sunggal,Kabupaten Deli Serdang,dua barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dibakar,Selasa (6/10/2026).

Kegiatan Gempur Sarang Narkoba (GSN) ini diikuti oleh :

  1. Kepala BNN Kab. Deli Serdang Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, S.I.K.,M.Si
  2. Penyidik Ahli Madya BNNP SUMUT Kombes Pol. Dr Bachtiar Marpaung, S.H.,S.Sos.,M.Hum
  3. Kasi Intelijen BNNP SUMUT Asep Zepanya Pakpahan, S.STP
  4. Personil BNNP SUMUT
  5. Personil BNNK Deli Serdang
  6. Personil Dadenpom I/5 Medan
  7. Personil Satpol PP Kab. Deli Serdang

Kegiatan Gempur Sarang Narkoba (GSN) dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, S.I.K.,M.Si didampingi Katim Pemberantasan AKP. Boby Hartawan, S.H.,M.H , Penyidik Ahli Madya BNNP SUMUT Kombes Pol. Dr Bachtiar Marpaung, S.H.,S.Sos.,M.Hum dan Kasi Intelijen BNNP SUMUT Asep Zepanya Pakpahan, S.STP serta diikuti oleh 19 pegawai laki-laki BNNP SUMUT, 24 Pegawai BNNK Deli Serdang, 2 Personil Dandenpom I/5 Medan, 22 Personil laki-laki Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

Gempur Sarang Narkoba (GSN) dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah pantauan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang yang dinilai berpotensi menjadi lokasi atau barak narkoba untuk memakai, mengedarkan dan menjual segala bentuk jenis narkotika yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hasil Dari Pelaksanaan Gempur Sarang Narkoba (GSN)

  • Barak Satu : Diamankan 3 orang di lokasi beserta barang bukti narkotika berupa 1 (Satu) paket sabu ukuran sedang, 7 (tujuh) lembar plastik klip ukuran sedang berisi bercak sabu, 6 (enam) set bong (alat hisap sabu), 2 (dua) buah timbangan elektrik dan 1 (satu) buah sekop sabu. Selain itu barang bukti non narkotika berupa 1 unit sepeda motor yamaha m3 warna hitam. Setelah itu,dilakukan pembongkaran bangunan dan pembakaran barak narkoba yang menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hasil pemeriksaan tes urin 3 orang yang diamankan, sebagai berikut :- Berinisial ” S ” terindikasi Positif Ampethamine, – Berinisial ” MS ” terindikasi Positif Ampethamine, Berinisial ” SS ” terindikasi Positif Ampethamine.
  • Barak Dua : Diamankan 3 orang di lokasi. Setelah itu membongkaran dan membakar barak narkoba yang menjadi tempat penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Hasil pemeriksaan tes urin 3 orang yang diamankan, sebagai berikut :• Berinisial ” MF ” terindikasi Positif Ampethamine, Berinisial ” H ” terindikasi Positif Amphetamine, Berinisial ” Z ” alias ” T ” terindikasi Positif Amphetamine.

Tindak Lanjut

Akan dilakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap wilayah sasaran, pendalaman informasi terkait dugaan jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terhadap masyarakat yang terindikasi positif Ampethamine sebanyak 6 orang saat ini diamankan di BNNK Deli Serdang guna dilakukan pendataan dan asesmen untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Selanjutnya akan ditingkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi P4GN serta pemberdayaan masyarakat guna mencegah terjadinya kembali penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

(Permadi Nata N,SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *