DELI SERDANG – GENEWS TV.ID Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang datang ke Sekolah SMA Negeri 1 Bangun Purba yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan proses perekaman e-KTP.Rabu 2/10/2024.
Sebanyak 158 siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangun Purba yang mengikuti proses perekaman e-KTP.Proses perekaman e-KTP ini diperuntukkan bagi siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun.
Kegiatan ini merupakan upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang untuk memastikan setiap warga yang telah mencapai usia tersebut agar memiliki identitas resmi berupa e-KTP.
Fitra Umar Harahap SH, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Deli Serdang, dalam kunjungannya ke SMA Negeri 1 Bangun Purba, menegaskan bahwa pentingnya kepemilikan e-KTP bagi setiap warga yang telah berusia 17 tahun.
“Siswa-siswi yang genap 17 tahun wajib memiliki e-KTP sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Fitra.
Proses perekaman ini dilakukan dengan persyaratan yang mudah, yaitu siswa-siswi hanya cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Hal ini untuk mempermudah pelaksanaan perekaman di lingkungan sekolah, sehingga siswa-siswi tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil Deli Serdang”.Jelas Fitra
Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bangun Purba, Beti Purba S.Pd juga menghimbau kepada semua sekolah-sekolah negeri maupun swasta untuk melakukan kegiatan yang sama.
“Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Deli Serdang yang telah meluangkan waktu untuk datang ke sekolah kami dan membantu perekaman e-KTP bagi para siswa-siswi,” ucap Beti Purba.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa yang telah memenuhi syarat dapat memiliki e-KTP secara tepat waktu, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif ke depannya.
Reporter : Wagiono Ardiansyah