April 17, 2026 6:46 pm
2

Deli Serdang – Genewstv.id

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Indevenden Peduli Aset Negara (LIPAN) Pantas Tarigan M.Si Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum Periksa N Br S selaku Kepsek SD 105402 SiBunga Bunga Hilir Diduga Lakukan Pungli Dana PIP dan Penggelapan.

Pantas Tarigan M.Si selaku
Ketua LSM LIPAN menyayangkan sikap Kepala Sekolah SD 105402 SiBunga Bunga Hilir yang melakukan pungli kepada penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Penggelapan berkas beberapa orang penerima PIP di sekolah yg dia pimpin .

Pasal nya beberapa orang tua terkejut anak nya belum menerina Dana PIP di tahun 2023, menurut keterangan Orang Tua, di tahun 2023 mereka tidak menerima, mereka menduga uang tersebut di ambil Kepala Sekolah, karena buku tabungan di pegang sama Ibu N br S. Ucap Pantas menirukan laporan orang tua murid kepadanya.

Salah satu orang tua murid berinisial I br S membenarkan dugaan tersebut, dikatakanya, kemarin buku tabungan untuk program PIP anak saya sempat ditahan namun saya minta kembali, dan anehnya di tahun 2023 kami belum menerima namun dibuku dana PIP tahun 2023 sudah diambil, padahal kami tidak ada menerimanya.

Lanjut I br S buku tabungan Murid yang Lainnya juga ditahan sama Kepala Sekolah (Kepsek), dan sewaktu penerimaan PIP yang pertama dan kedua, Dana PIP kami di potong Rp.50.000, oleh Kepsek, Kami ngak tau dana tersebut untuk apa, tiba2 dipotong katanya untuk admin.

Adanya dugaan Pungli dan Penggelapan terkait Dana PIP, Pantas Tarigan M.si meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar memeriksa N Br S, karena diduga lakukan Pungli dan Penggelapan, Pantas Juga berharap Aparat Penegak Hukum harus tegas, memberantas pungli.

N Br S Kepala Sekolah SD 105402 Sibunga bunga Hilir Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut melalui pesan singkat whatshap maupun telpon belum juga memberi tanggapan, hingga berita ini ditayangkan.

Reporter :W.Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *