September 18, 2024 7:14 pm

Pasuruan-Dua pria dari Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami amukan massa setelah tertangkap mencuri tabung gas LPG di sebuah toko kelontong di Desa Tawangrejo pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Para pelaku yang menjadi sasaran kemarahan warga adalah A-M-D dan L-D-Z, yang nekat mencuri saat toko sedang sepi. Pencurian ini terungkap ketika seorang pekerja bangunan di dekat lokasi melihat mereka membawa kabur tabung gas curian tersebut. Warga yang tidak terima dengan tindakan kedua pelaku langsung berteriak “maling” dan mengejar mereka. Pelarian mereka gagal setelah motor yang mereka gunakan terjatuh, membuat keduanya menjadi sasaran amukan massa.

Tidak hanya dipukuli, motor yang digunakan untuk beraksi juga dirusak oleh warga yang marah. Dedik Agus Susilo, seorang warga, mengatakan bahwa kedua pelaku awalnya berpura-pura membeli rokok di tokonya.

“Pelaku melihat kondisi toko yang sepi, mereka langsung melakukan aksinya dengan mengambil dua tabung gas LPG yang masih penuh,” jelasnya. Beruntung, aksi main hakim sendiri warga dapat dihentikan oleh polisi. Kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pandaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, mengatakan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Modus yang mereka gunakan adalah berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui pemilik toko,” ujarnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *