Kampar (Riau) – Genews tv
Setelah bertahun-tahun berpolemik, akhirnya kembali dilaksanakan Rapat penyelesaian permasalahan dualisme kepengurusan KUD Iyo Basamo desa Terantang kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Selasa, (31/05/22) sekira pukul 14.30 WIB, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar Jl. Lingkar Desa Ridan Kecamatan Bangkinang Kota.
Rapat penyelasaian permasalahan dualisme KUD Iyo Basamo ini, dipimpin oleh Sekda Kampar, Drs. Yusri, M.Si bersama Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH, dan dihadiri oleh Pengurus KUD Iyo Basamo, Para Kepala OPD Kabupaten Kampar, serta Ninik Mamak Desa Terantang.
Seluruh peserta rapat yang hadir, diantaranya, Sekda Kampar Drs. Yusri, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIk, MH, Kakan Satpol PP Kampar Nurbit, Kadis Perkebunan Kampar Syahrizal, Kadis Koperasi Kampar Henry Dunan, SP, MMA, Kabag Kesbangpol Mahadi, Kabid Koperasi Indrawati Idris, Kabag Tapem Kampar T. Said Hidayat, Kabag Hukum Kampar Khairunnas, Kasat Intel Polres Kampar AKP Asril, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, SH, MH, Hermayalis, Yuslianti, Asmara Dewi, dan Ninik Mamak Terantang Lembaga Adat Kampar, Syamsiwir, dan Lembaga Adat Kampar Ismail
Kapolres Kampar AKBP. Rido Purba, SIK, MH mengatakan, melalui rapat ini, hasilnya kedua belah pihak, baik versi Hermayalis maupun versi Yuslianti akhirnya sepakat untuk berdamai.
“Hasil kesepakatan rapat penyelesaian permasalahan KUD Iyo Basamo, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara damai dengan meleburkan keanggotaan KUD Iyo Basamo baik versi Hermayalis maupun versi Yuslianti, Agar memasukkan nama masyarakat yang berhak menerima hasil KKPA sesuai dengan aturan, melaksanakan RAT secara bersama kedua belah pihak KUD Versi Hermayalis dan Versi KUD Yuslianti, namun operasional tetap jalan sampai perbaikan Administrasi, dan melakukan pemilihan Ketua KUD Iyo Basamo yang baru, serta sepakat untuk saling menjaga situasi dan kondisi dilapangan agar tetap selalu kondusif,” jelas Kapolres.
f.a–Genewstv.id