PEKANBARU (RIAU)—Genewstv.id
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia yang telah berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran Narkoba.
Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan terhadap Oknum Polisi berpangkat Aipda inisial E di parkiran Hotel The Zuri Jl. Jenderal Sudirman Dumai-Riau pada hari Jum’at tanggal 8 Juli 2022 dengan Barang Bukti Narkoba sebanyak 50 Kg.
Perbuatan oknum kepolisian yang berdinas di lingkungan Polres Siak tersebut sudah jelas mencoreng nama baik dan kewibawaan institusi Polri dimata masyarakat, dimana seharusnya oknum anggota Polri menjadi contoh teladan dan mengajak masyarakat untuk patuh dan tunduk terhadap aturan hukum bukan justeru melakukan pelanggan hukum sebagaimana yang diduga dilakukan oleh oknum Kepolisian tersebut.
Padahal saat ini pemerintah pusat bersama dengan pihak instansi terkait lainnya di Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan tindakan preventif pencegahan dengan cara menggalakkan Kampanye Anti Narkotika, melakukan Penyuluhan / penyadaran bagi masyarakat dan menyatakan Perang terhadap Narkotika, ucap Pengacara senior Dr. Freddy Simanjuntak, SH.MH kepada awak media.
Kalaulah seandainya barang haram Narkoba sebanyak 50 Kg itu lolos dan beredar di masyarakat, maka dapat dipastikan ribuan warga masyarakat menjadi korban sia-sia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Oleh karenanya GRANAT Riau meminta kepada Bapak Kapolda Riau untk mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri tersebut dengan melakukan Pemecatan dari anggota Polri dan wajarlah kirannya apabila diberi hukuman maksimal berupa Hukuman Mati dan hal yang memberatkan adalah oknum tersebut sebagai anggota Polri bukan rakyat biasa, agar ada efek jera kepada anggota Kepolisian lainnya untuk tidak mencoba-coba bermain- main dengan sindikat peredaran narkotika apalagi sebagai pembeking peredaran narkotika.
Granat Riau meminta kepada Kapolda Riau dan BNN Provinsi Riau agar dengan adanya Pengungkapan jaringan sindikat peredaran narkotika ini kedepannya dapat dikembangkan kejaringan sindikat bandar besar narkotika lainnya serta memutus mata rantai tentang asal usul Barang Haram tersebut dan mengungkap lebih besar lagi demi menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin hari semakin meningkat tajam peredarannya khususnya di Provinsi Riau, ucap mantan Anggota DPRD Provinsi Riau periode 1999-2004 kepada awak media.
f.a—genewtv.id