April 17, 2026 4:04 pm
9

MEDAN- Bupati Tapanuli Selatan H Gus Irawan Pasaribu menghadiri focus group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara di Ruang Pertemuan Lantai 4 Kantor BPK Perwakilan SUMUT, Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan, Kamis (9/4/2026).

FGD bertema “Pemeriksaan Laporan Keuangan sebagai salah satu Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah” yang diikuti 14 kepala Daerah se- Sumatera Utara.

Dalam penyelenggaraan ini Hadir Direktur Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI Widhi Hidayat dan Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.

Forum itu penting Baginya,untuk menyamakan persepsi antara pemerintah Daerah dan BPK, terutama dalam pelaksanaan audit serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Negara, dan Forum ini menjadi sarana penyejuk persepsi sekaligus memberikan arahan agar penyajian laporan keuangan semakin akuntabel,” Ujarnya.

Menurutnya berbagai Arahan Dari BPK Juga menjadi pedoman penting dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan serta memperkuat tata kelola keuangan Daerah secara transparan.

Salah satunya pembahasan penting dalam FGD terkait pencatatan bantuan bagi terdampak bencana, termasuk pengelolaan aset tetap maupun persediaan bantuan.

Terkait kesiapan, pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Menghadapi pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, Bupati menegaskan bahwa audit BPK merupakan agenda rutin Tahunan yang telah disiapkan secara matang.

Bupati Tapanuli Selatan juga menyampaikan Optimisme untuk kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD.
“Kita berharap Opini WTP yang telah sebelas kali diraih Kabupaten Tapanuli Selatan dapat kembali dipertahankan Tahun ini,” Ungkapannya optimis.

FGD dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan pasal 3 ayat (1) Undang- undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang menegaskan Kewenangan BPk. dalam melakukan periksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan M.frananda serta Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdy S. puluhan Turut Mendampingi Bupati Tapanuli Selatan. (Jerri Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *