Jepara-Telah terjadi kebakaran pada Sabtu (31/08/2024) di Desa Pelemkerep, RT/RW 03/04, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Eko Setiawan (28), pemilik rumah asal Sukoharjo, menjelaskan bahwa kebakaran bermula saat seorang montir sedang memperbaiki mobil dan melakukan penyedotan bensin dari tangki. Tiba-tiba, mobil tersebut terbakar dan api dengan cepat menyebar ke seluruh area rumah seluas 10×7 meter.
Akibat kebakaran tersebut, tiga mobil Avanza, empat sepeda motor, dan seluruh isi rumah hangus terbakar.
Berdasarkan informasi yang diterima, pemadam kebakaran Jepara menerima laporan pukul 10.00 dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.10. Dua unit pemadam, satu dari Mako 113 dan satu dari Pos Kalinyamatan, dikerahkan dan pemadaman selesai pada pukul 12.00 WIB.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Surono, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi karena kurangnya perlengkapan keselamatan kebakaran di rumah serta kurang hati-hatinya dalam memindahkan bahan bakar, terutama di musim kemarau dengan angin kencang. Surono juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan memastikan api benar-benar padam jika membakar sampah.
Untungnya, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa, dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp 500 juta.