Batu Bara- Genewstv.id
Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis SSTP MAP memimpin rapat koordinasi pemerintahan (Rakorpem) bersama 17 desa dan 2 Kelurahan yang ada di kecamatannya, Selasa (24/5/22) di Aula Balai Desa Tanjung Kubah, Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
Rakorpem ini di gelar guna membahas peraturan Bupati (Perbup) Batubara nomor 37 tahun 2022, tentang pelimpahan sebahagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk pengelolaan persampahan. Dengan tujuan agar desa kembali mengaktifkan Becak Sampah untuk mengambil sampah disetiap dusun dan dibuang ke TPS yang di Indrapura.
“Rakorpem kita hari ini sesuai instruksi Bapak Bupati Batubara Ir Zahir MAP, agar setiap desa yang berada dibahu jalan lintas untuk menambah tanaman bunga, guna memperindah sekitaran jalan lintas sumatra dan jalan utama di setiap desa,”terang Rahmad Khaidir Lubis.Selain 17 Kepala Desa dan 2 Lurah, kegiatan juga dihadiri unsur TNI-Polri, Ka Puskesmas dan UPT Pertanian.
(DsKs-Genewstv)